MAKALAH IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM
MASYARAKAT
Disusun oleh : Nur Hermiyati
PRODI :
Ilmu Komunikasi
NIM : 1602055072
Kata Pengantar
Makalah Implementasi Nilai-Nilai Pancasila ini dibuat
berdasarkan kenyataan yang terjadi di kehidupan Masyarakat Indonesia saat ini,
Rendahnya Rasa sosialisme di diri Rakyat Indonesia akan nilai-nilai Pancasila
membuat pancasila itu sendiri terabaikan oleh Masyarakat.
Makalah ini terdiri dari beberapa sub bab, dimana dalam sub
bab-sub bab tersebut membahas tentang nilai dari 5 sila dalam pancasila, dan
juga nilai yang telah diimplementasikan dan yang belum diimpelementasikan dalam
kehidupan sehari-hari beserta solusi bagi yang belum diimplementasikan dengan
baik. Makalah ini bertujuan untuk dapat merubah pola pikir kita bagi yang belum
mengimplementasikan nilai-nilai dari 5 sila tersebut, karena kemajuan suatu
Negara terdapat pada pola pikir masyarakat terutama bagi para pemuda-pemudi
bangsa ini.
Saya
sebagai penulis makalah ini menyadari bahwa masih banyak yang kurang baik dalam
penyusunan dan penulisan makalah ini, untuk itu sumbangan dan masukan dari
pembaca yang kami harapkan dapat merubah dan memperbaiki makalah ini yang
berupa kritik dan saran yang membangun, agar pada masa mendatang makalah ini
dapat menjadi lebih baik lagi.
Semoga
makalah ini berguna untuk kita semua baik pembaca maupun penulis makalah ini.
Samarinda,
20 Oktober 2016
Nur
Hermiyati
(1602055072)
DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………..2
Daftar Isi………………………………………………………………………………...3
BAB 1
PENDAHULUAN………………………………………………………………………4
Latar Belakang…………………………………………………………………………...4
Rumusan Masalah………………………………………………………………………..4
Tujuan…………………………………………………………………………………….4
BAB II
PERMASALAHAN……………………………………………………………………..5
BAB III
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………6
Pengertiaan Pancasila…………………………………………………………………….6
Nilai-nilai dalam Pancasila……………………………………………………………….6
Cara Mengimplementasikan Pancasila dalam Kehidupan
Masyarakat………………….8
Langkah Menstabilkan Nilai-nilai Pancasila agar tetap
Konsisten
Dalam Kehidupan
Masyarakat………………………………………………………….10
BAB IV
PENUTUP………………………………………………………………………….…...14
Kesimpulan……………………………………………………………………………...14
Saran……………………………………………………………………………………..14
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………...15
BAB 1
PENDAHULAN
A. LATAR
BELAKANG
Sudah
bertahun-tahun pancasila ditetapkan sebagai dasar negara kesatuan RI, Pandangan
hidup bangsa Indonesia, Filsafat bangsa dan sendi kehidupan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu Tidak diragukan lagi peran pancasila di negara kita ini yaitu
Indonesia. Untuk itu penerapan sila-sila
dalam Pancasila suatu hal yang wajib dilakukan bagi tiap-tiap warga negara.
Namun,
saat ini penerapan Pancasila hanya menjadi teori di kampus bahkan masyarakat
pun hanya mengetahui bunyi butir pancasila tanpa mengetahui makna yang
terkandung didalamnya. Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada
tindakan nyata bagi terciptanya masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Mahasiswa yang merupakan pejuang
perubahan pengamalan pancasila yang lebih baik yang seharusnya
menggerakkan penerapan, pancasila kini mulai hilang semangatnya.
Menyadari akan hal ini,
diharapkan dengan tercantumnya bentuk pengimplementasian pancasila dalam
makalah ini menumbuhkan kembali rasa Nasionalisme dan Patriotisme yang terwujud
dalam sila-sila dalam Pancasila.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah pengertian nilai Pancasila itu?
2.
Nilai – nilai apa sajakah yang terdapat
dalam Pancasila?
3. Bagaimana cara
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
4. Langkah apa yang dapat
menstabilkan nilai-nilai Pancasila agar tetap konsisten dalam kehidupan
bermasyarakat?
C.
TUJUAN
1. Mengetahui
secara terperinci makna dari Pancasila.
2. Mengetahui
nilai-nilai yang terkandung dala Pancasila.
3. Mengetahui cara
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Mengetahui Langkah apa yang dapat dilakukan demi menstabilkan nilai-nilai Pancasila agar tetap
konsisten dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB
II
PERMASALAHAN
Jika
dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun
yang lalu, sudah sangat berbeda, saat ini sebagian masyarakat cenderung
menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan
nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang
menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah
nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak
satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan
slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru
jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin
bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai
Pancasila di masyarakat.
Kurangnya
komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai
Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat
Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya,
terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok
tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai
Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi
bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai
terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan
berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan
yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari
solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik
serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak
anarkhis.
BAB III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila artinya lima
dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik
Indonesia. Pancasila sendiri di tetapkan menjadi dasar negara kita sejak 18
agustus 1994. Sebagai nilai-nilai bernegara,berpemerintahan, dan bermasyarakat.
Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakan pembuatan harus dijiwai
dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila.
B. NILAI-NILAI DALAM PANCASILA
1.
Sila
Katuhanan Yang Maha Esa
Bangasa Indonesia
adalah bangsa yang beragama. Bangsa menyatakan
percaya dan bertagwa kepada Tuhan YME. Memberikan kebebasan dalam
memilih agama sesuai asas kemanusiaan.
Sila ke-1 yaitu Sila
Katuhanan Yang Maha Esa mengandung empatmakna, yaitu:
1. Percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang
berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Hormat
menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang
berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dankepercayanya.
4. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2.
Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,
hak dan kewajiban serta kesamaan derajat antar masyarakat sehingga tercipta
sikap saling menghormati,menghargai dan tenggang rasa.
Sila ke-2 yaitu Sila kemanusian
Yang Adil dan Beradab mengandung tujuh makna, yaitu:
1. Mengakui persamaan
derajat, persamaan hak dan kewajiban sesame
2. Saling mencintai
sesama manusia
3. Mengembangkan
tenggang rasa
4. Tidak semena-mena
teerhadap orang lain
5. Menjunjung tinggi
kemanusiaan
6. Berani membela
keadilan
7. Hormat menghormati
dengan bangsa lain
3.
Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, yang dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal
Ika menjunjung nilai persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.Persatuan. Sehingga
rakyat Indonesia yang bersatu saling merangkul menciptakan kehidupan yang
nyaman dan tentram.
Sila ke-3 yaitu Sila Persatuan Indonesia mengandung lima makna, yaitu:
1.
Memajukan pergaulan demi persatuan
2.
Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa Negara
diatas kepentingan pribadi/golongan
3. Rela
beerkorban
4. Cinta
tanah air
5. Bangga
sebagai bangsa yang bertanah air
4.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
Butir sila yang
mengandung makna bahwa kita sebagai rakyat Indonesia diharuskan melaksanakan
musyawarah dalam menyelesaikan masalah dan dalam
pengambilan keputusan dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila ke-4 yaitu Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
mengandung tujuh makna, yaitu:
1.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
2. Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain
3.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
4. Musyawarah
untuk mufakat dalam semangat
kekeluargaan
5. Itikat
baik untuk menerima dan melaksanakan hasil musyawarah
6.
Musyawarah dengan akal sehat
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam butir ini dijelaskan adanya
sikap adil antara sesama, saling kesinambungan antar hak dan kewajiban dan
menghormati hak setiap orang yang ada disekitar kita.
Sila ke-5 yaitu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung sebelasmakna, yaitu :
1.
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2.
Bersikap adil.
3.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati hak-hak orang lain.
5.
Suka memberipertolongan kepada orang lain.
6.
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
C.
CARA MENGIMPLEMENTASIKAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
1. Penerapan
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Secara
kultural nilai-nilai Pancasila harus tertanam dalam watak, kepribadian dan perilaku
masyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila menjadi inti dambaan yang memberikan
makna hidup, tuntutan, tujuan hidup yang merupakan ukuran dasar seluruh
perikehidupan bangsa. Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, sebagai inti
semangat bersama Pancasila berisi 5 asas moral yang relevan bagi dasar negara
RI. Berbagai pandangan hidup Pancasila masih banyak menghadapi kendala dalam
implementasinya. Sila-sila Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam
sikap dan perilaku warga negara Indonesia ternyata banyak yang berbias bahkan
ditinggalkan dari watak, kepribadian, dan perilaku masyarakat.
Rumusan
permasalahan yang diperlukan adalah bagaimanakah mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dapat meningkatkan
ketahanan pangan rakyat dalam rangka ketahanan nasional. Keseluruhan makna
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa tergambar dari sila-sila dalam
Pancasila. Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yaitu
masing-masing warga meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan
tujuan akhir, baik dalam hati, kata-kata dan tingkah laku sehari-hari.
Pancasila membuat umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun, walaupun
berbeda-beda keyakinan. Pada sila pertama ini, Pancasila menuntut umat beragama
dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda-beda keyakinannya.
2.
Penerapan Sila Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab
Sila kedua mengamalkan dimana
masyarakat harus mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berkaitan dengan
memperlakukan petani sesuai dengan harkat dan martabatnya. Salah satu program
Landreform adalah sistem redistribusi tanah dimana pengambil alihan sebagian atau
seluruh tanah tuan-tuan tanah dan pembagian kembali kepada petani-petani yang
tidak memiliki tanah atau petani yang mempunyai tanah yang sangat sempit;
biasanya diberikan dalam bentuk ladang-ladang kecil yang dimiliki secara
pribadi tetapi ada kalanya seperti Ejido di Mexico, diberikan dalam bentuk
tanah kepunyaan bersama.
3. Implementasi
Sila Persatuan Indonesia
Pancasila berisi seperangkat nilai
yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Nilai-nilai Pancasila
tersebut termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai nilai ini terdiri dari
nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai
ini mendasari nilai lainnya yaitu nilai instrumental. Nilai dasar sekaligus
mendasari semua aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap. Pancasila dalam
jenjang norma hukum berkedudukan sebagai norma dasar atau grundnorm daripada
tertib hukum Indonesia. Sebagai norma dasar maka Pancasila mendasari dan
menjadi sumber bagi pembentukan hukum serta peraturan perundang-undangan di
Indonesia. Pancasila menjadi sumber hukum dasar nasional yaitu sumber bagi
penyusunan peraturan perundang-undangan nasional. Secara umum
makna nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia
adalah:
a. Mengakui dan
menghormati adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia
b. Menjalin
kerjasama yang erat dalam wujud kebersamaan dan kegotongroyongan
c. Kebulatan
tekad bersama untuk mewujudkan persatuan bangsa
d. Mengutamakan
kepentingan bersama diatas pribadi dan golongan
4. Implementasi
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan
Secara umum
dalam sila ke empat ini, jika dalam suatu masyarakat ada masalah maka harus
diselesaikan dengan cara mufakat atau musyawarah.
Implementasi didalam kehidupan
bermasyarakat ialah :
a. Menerima
kritik dan saran dengan baik dan tidak marah
b. Melaksanakan hasil musyawarah apapun
dengan penuh tanggung jawab
c. Apabila
terjadi suatu masalah maka dipecahkan melalui musyawarah mufakat
d. Menghargai pendapat,ide, kritik, dan
sran dari orang lain saat sedang musyawarah
e. Saat
berpendapat tidak memaksakan kehendak
f. Mengemukakan
pendapat saat musyawarah dimuka umum,tidak setelah musyawarah selesai
g. Menaati apa
yang telah disepakati dalam musyawarah dan tidak menentangnya
5. Implementasi Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Secara umum
nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah kita harus berbuat adil kepada
setiap masyarakat di Indonesia. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari
ialah :
a.
Menghargai hasil karya orang lain
b. Memberikan sesuatu pada orang lain
sesuai haknya
c.
Membayar pajak dengan tepat waktu
d.
Saling meembantu pada masyarakat lain yang sedang membutuhkan
e.
Bergotong royong saat membangun jalan dan sebagainya
f.
Berlaku adil pada sesama masyarakat dan tidak membeda-bedakan
g.
Masyarakat tidak bergaya hidup mewah
h.
Bersama – sama dengan masyarakat lain memajukan daerahnya dan berusaha
untuk adil dalam setiap hal.
Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi
peran yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekeluargaan. Peran
individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan negara dalam posisi
penting dalam menyediakan kerangka hukum dan regulasi, fasilitas, rekayasa
sosial, serta penyediaan jaminan sosial.
D. LANGKAH MENSTABILKAN NILAI-NILAI
PANCASILA AGAR TETAP KONSISTEN DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Nilai – nilai yang terkandung dalam
pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek
moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari
kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa
harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu
adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain
: Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang
tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk
mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai
kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap
menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social,
maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti
melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil
perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu
pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata
legein yaitu berbicara.
a. Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan
sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia.
Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang
beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun
semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang
dilakukannya.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang
keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi
untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju
peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin
untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan
mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun
kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha
gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni
penuh toleransi dan damai.
c.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran
Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa
Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari
Sabang sampai Marauke.
d.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang
lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai
satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip
kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi
mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri,
tabah menguasai diri,
e. Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak
berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan
berbangsa
1. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk
dalam negeri.
2. Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya
langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh
globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa dan
lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat
Indonesia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa sebagai Bangsa
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dengan demikian
dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan
UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang
menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan
dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik
Indonesia.
2. Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah
karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain.
Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959
3. Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan
menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan.
Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan
sia-sia.
4. sifat dasar
Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische
grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea
keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada
tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak
seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.
2. SARAN
a) Seluruh masyarakat agar berpegang
teguh dengan dasar dan sila-sila dalam Pancasila
b) Indonesia harus
senantiasa toleransi atas perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat indonesia
c) Senantiasa melakukan musyawarah
setiap ada permasalahan
d) Seluruh masyarakat mengaplikasian
nilai-nilai dalam pancasila dalam kehidupan
e) Masyarakat memahami dengan seksama makna dalam
Pancasila
f) Masyarakat menjadikan pancasila sebagai tolak ukur dalam bertindak
dan berprilaku
DAFTAR
PUSTAKA
( 20 oktober 2016 )
Sri Rahayu,Ani.2013.Pendidikan Pancasila dan
Kwargangaraan : Bumi Aksara, ( 20
oktober 2016 )
Kosdiyo,R.Poerwanto. 2007,Pendiikan Pancasila :Graha Ilmu,( 20 Oktobr 2016 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar