Selasa, 21 November 2017

MAKALAH IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM MASYARAKAT




MAKALAH IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM MASYARAKAT


Disusun oleh : Nur Hermiyati
                        PRODI            : Ilmu Komunikasi
 NIM                : 1602055072





Kata Pengantar

Makalah Implementasi Nilai-Nilai Pancasila ini dibuat berdasarkan kenyataan yang terjadi di kehidupan Masyarakat Indonesia saat ini, Rendahnya Rasa sosialisme di diri Rakyat Indonesia akan nilai-nilai Pancasila membuat pancasila itu sendiri terabaikan oleh Masyarakat.  
Makalah ini terdiri dari beberapa sub bab, dimana dalam sub bab-sub bab tersebut membahas tentang nilai dari 5 sila dalam pancasila, dan juga nilai yang telah diimplementasikan dan yang belum diimpelementasikan dalam kehidupan sehari-hari beserta solusi bagi yang belum diimplementasikan dengan baik. Makalah ini bertujuan untuk dapat merubah pola pikir kita bagi yang belum mengimplementasikan nilai-nilai dari 5 sila tersebut, karena kemajuan suatu Negara terdapat pada pola pikir masyarakat terutama bagi para pemuda-pemudi bangsa ini.
Saya sebagai penulis makalah ini menyadari bahwa masih banyak yang kurang baik dalam penyusunan dan penulisan makalah ini, untuk itu sumbangan dan masukan dari pembaca yang kami harapkan dapat merubah dan memperbaiki makalah ini yang berupa kritik dan saran yang membangun, agar pada masa mendatang makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. 
Semoga makalah ini berguna untuk kita semua baik pembaca maupun penulis makalah ini.













                                                                                    Samarinda, 20 Oktober 2016




                                                                                                Nur Hermiyati
                                                                                                (1602055072)






DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………..2
Daftar Isi………………………………………………………………………………...3
BAB 1
PENDAHULUAN………………………………………………………………………4
Latar Belakang…………………………………………………………………………...4
Rumusan Masalah………………………………………………………………………..4
Tujuan…………………………………………………………………………………….4
BAB II
PERMASALAHAN……………………………………………………………………..5
BAB III
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………6
Pengertiaan Pancasila…………………………………………………………………….6
Nilai-nilai dalam Pancasila……………………………………………………………….6
Cara Mengimplementasikan Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat………………….8
Langkah Menstabilkan Nilai-nilai Pancasila agar tetap Konsisten
 Dalam Kehidupan Masyarakat………………………………………………………….10
BAB IV
PENUTUP………………………………………………………………………….…...14
Kesimpulan……………………………………………………………………………...14
Saran……………………………………………………………………………………..14
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………...15








BAB 1
PENDAHULAN
A.  LATAR BELAKANG
Sudah bertahun-tahun pancasila ditetapkan sebagai dasar negara kesatuan RI, Pandangan hidup bangsa Indonesia, Filsafat bangsa dan sendi kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu Tidak diragukan lagi peran pancasila di negara kita ini yaitu Indonesia. Untuk itu penerapan  sila-sila dalam Pancasila suatu hal yang wajib dilakukan bagi tiap-tiap warga negara.
Namun, saat ini penerapan Pancasila hanya menjadi teori di kampus bahkan masyarakat pun hanya mengetahui bunyi butir pancasila tanpa mengetahui makna yang terkandung didalamnya. Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada tindakan nyata bagi terciptanya masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Mahasiswa yang merupakan pejuang perubahan pengamalan pancasila yang lebih baik yang seharusnya menggerakkan penerapan, pancasila kini mulai hilang semangatnya.
Menyadari akan hal ini, diharapkan dengan tercantumnya bentuk pengimplementasian pancasila dalam makalah ini menumbuhkan kembali rasa Nasionalisme dan Patriotisme yang terwujud dalam sila-sila dalam Pancasila.
B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apakah pengertian nilai Pancasila itu?
2.    Nilai – nilai apa sajakah yang terdapat dalam Pancasila?
3.    Bagaimana cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
4.    Langkah apa yang dapat menstabilkan nilai-nilai Pancasila agar tetap konsisten dalam kehidupan bermasyarakat?
C.    TUJUAN
1.    Mengetahui secara terperinci makna dari Pancasila.
2.    Mengetahui nilai-nilai yang terkandung dala Pancasila.
3.    Mengetahui cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
4.    Mengetahui Langkah apa yang dapat dilakukan demi  menstabilkan nilai-nilai Pancasila agar tetap konsisten dalam kehidupan bermasyarakat.


BAB II
PERMASALAHAN

Jika dibandingkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila dengan lima belas tahun yang lalu, sudah sangat berbeda, saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap Pancasila hanya sebagai suatu simbol negara dan mulai melupakan nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Padahal Pancasila yang menjadi dasar negara dan sumber dari segala hukum dan perundang-undangan adalah nafas bagi eksistensi bangsa Indonesia. Sementara itu, lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, akibat tidak satunya kata dan perbuatan para pemimpin bangsa, Pancasila hanya dijadikan slogan di bibir para pemimpin, tetapi berbagai tindak dan perilakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Contoh yang tidak baik dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
Kurangnya komitmen dan tanggung jawab para pemimpin bangsa melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut, telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat Pancasila sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling bagus. Lunturnya nilai-nilai Pancasila pada sebagian masyarakat dapat berarti awal sebuah malapetaka bagi bangsa dan negara kita. Fenomena itu sudah bisa kita saksikan dengan mulai terjadinya kemerosotan moral, mental dan etika dalam bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda. Timbulnya persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, perbedaan pendapat yang berujung bermusuhan dan bukan mencari solusi untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung mengundang tindak anarkhis.




BAB III
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Pancasila sendiri di tetapkan menjadi dasar negara kita sejak 18 agustus 1994. Sebagai nilai-nilai bernegara,berpemerintahan, dan bermasyarakat. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakan pembuatan harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila.
B.  NILAI-NILAI DALAM PANCASILA

1.       Sila Katuhanan Yang Maha Esa 
Bangasa Indonesia adalah bangsa yang beragama. Bangsa menyatakan  percaya dan bertagwa kepada Tuhan YME. Memberikan kebebasan dalam memilih agama sesuai asas kemanusiaan.
Sila ke-1 yaitu Sila Katuhanan Yang Maha Esa  mengandung empatmakna, yaitu:
1.  Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dankepercayanya.
4.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.   
2.       Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab 
              Kemanusiaan yang adil dan beradab menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, hak dan kewajiban serta kesamaan derajat antar masyarakat sehingga tercipta sikap saling menghormati,menghargai dan tenggang rasa.
  Sila ke-2 yaitu Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab mengandung tujuh makna, yaitu:
1.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban sesame
2.      Saling mencintai sesama manusia
3.      Mengembangkan tenggang rasa
4.      Tidak semena-mena teerhadap orang lain
5.      Menjunjung tinggi kemanusiaan
6.      Berani membela keadilan
7.      Hormat menghormati dengan bangsa lain

3.       Sila Persatuan Indonesia 
            Dengan sila persatuan Indonesia, yang dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika menjunjung nilai persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.Persatuan. Sehingga rakyat Indonesia yang bersatu saling merangkul menciptakan kehidupan yang nyaman dan tentram.
Sila ke-3 yaitu Sila Persatuan Indonesia mengandung lima makna, yaitu:
1.      Memajukan pergaulan demi persatuan
2.      Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa Negara diatas kepentingan pribadi/golongan
3.      Rela beerkorban
4.      Cinta tanah air
5.      Bangga sebagai bangsa yang bertanah air

4.      Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Butir sila yang mengandung makna bahwa kita sebagai rakyat Indonesia diharuskan melaksanakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan  dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
 Sila ke-4 yaitu Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan mengandung tujuh makna, yaitu:
1.      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
2.      Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
3.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
4.      Musyawarah untuk mufakat  dalam semangat kekeluargaan
5.      Itikat baik untuk menerima dan melaksanakan hasil musyawarah
6.      Musyawarah dengan akal sehat

5.   Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
              Dalam butir ini dijelaskan adanya sikap adil antara sesama, saling kesinambungan antar hak dan kewajiban dan menghormati hak setiap orang yang ada disekitar kita.
Sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung sebelasmakna, yaitu :
1.     Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana  kekeluargaan dan gotong-royong.
2.      Bersikap adil.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.    Menghormati hak-hak orang lain.
5.     Suka memberipertolongan kepada orang lain.
6.     Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.  
C. CARA MENGIMPLEMENTASIKAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
1.  Penerapan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Secara kultural nilai-nilai Pancasila harus tertanam dalam watak, kepribadian dan perilaku masyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila menjadi inti dambaan yang memberikan makna hidup, tuntutan, tujuan hidup yang merupakan ukuran dasar seluruh perikehidupan bangsa. Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, sebagai inti semangat bersama Pancasila berisi 5 asas moral yang relevan bagi dasar negara RI. Berbagai pandangan hidup Pancasila masih banyak menghadapi kendala dalam implementasinya. Sila-sila Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman dalam sikap dan perilaku warga negara Indonesia ternyata banyak yang berbias bahkan ditinggalkan dari watak, kepribadian, dan perilaku masyarakat.
Rumusan permasalahan yang diperlukan adalah bagaimanakah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dapat meningkatkan ketahanan pangan rakyat dalam rangka ketahanan nasional. Keseluruhan makna Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa tergambar dari sila-sila dalam Pancasila. Pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yaitu masing-masing warga meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati, kata-kata dan tingkah laku sehari-hari. Pancasila membuat umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun, walaupun berbeda-beda keyakinan. Pada sila pertama ini, Pancasila menuntut umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda-beda keyakinannya.
2.      Penerapan Sila Kemanusiaan  yang Adil dan Beradab
Sila kedua mengamalkan dimana masyarakat harus mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini berkaitan dengan memperlakukan petani sesuai dengan harkat dan martabatnya. Salah satu program Landreform adalah sistem redistribusi tanah dimana pengambil alihan sebagian atau seluruh tanah tuan-tuan tanah dan pembagian kembali kepada petani-petani yang tidak memiliki tanah atau petani yang mempunyai tanah yang sangat sempit; biasanya diberikan dalam bentuk ladang-ladang kecil yang dimiliki secara pribadi tetapi ada kalanya seperti Ejido di Mexico, diberikan dalam bentuk tanah kepunyaan bersama.


3.     Implementasi Sila Persatuan Indonesia
Pancasila berisi seperangkat nilai yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat. Nilai-nilai Pancasila tersebut termasuk dalam tingkatan nilai dasar. Nilai nilai ini terdiri dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai ini mendasari nilai lainnya yaitu nilai instrumental. Nilai dasar sekaligus mendasari semua aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap. Pancasila dalam jenjang norma hukum berkedudukan sebagai norma dasar atau grundnorm daripada tertib hukum Indonesia. Sebagai norma dasar maka Pancasila mendasari dan menjadi sumber bagi pembentukan hukum serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila menjadi sumber hukum dasar nasional yaitu sumber bagi penyusunan peraturan perundang-undangan nasional. Secara umum makna nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah:
a.         Mengakui dan menghormati adanya perbedaan dalam masyarakat Indonesia
b.        Menjalin kerjasama yang erat dalam wujud kebersamaan dan kegotongroyongan
c.         Kebulatan tekad bersama untuk mewujudkan persatuan bangsa
d.        Mengutamakan kepentingan bersama diatas pribadi dan golongan
4.    Implementasi Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Secara umum dalam sila ke empat ini, jika dalam suatu masyarakat ada masalah maka harus diselesaikan dengan cara mufakat atau musyawarah.
Implementasi didalam kehidupan bermasyarakat ialah :
a.         Menerima kritik dan saran dengan baik dan tidak marah
b.        Melaksanakan hasil musyawarah apapun dengan penuh tanggung jawab
c.         Apabila terjadi suatu masalah maka dipecahkan melalui musyawarah mufakat
d.        Menghargai pendapat,ide, kritik, dan sran dari orang lain saat sedang musyawarah
e.         Saat berpendapat tidak memaksakan kehendak
f.         Mengemukakan pendapat saat musyawarah dimuka umum,tidak setelah musyawarah selesai
g.         Menaati apa yang telah disepakati dalam musyawarah dan tidak menentangnya


5. Implementasi Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Secara umum nilai yang terkandung dalam sila kelima adalah kita harus berbuat adil kepada setiap masyarakat di Indonesia. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ialah :
a.  Menghargai hasil karya orang lain
b. Memberikan sesuatu pada orang lain sesuai haknya
c.  Membayar pajak dengan tepat waktu
d.  Saling meembantu pada masyarakat lain yang sedang membutuhkan
e.   Bergotong royong saat membangun jalan dan sebagainya
f.     Berlaku adil pada sesama masyarakat dan tidak membeda-bedakan
g.    Masyarakat tidak bergaya hidup mewah
h.   Bersama – sama dengan masyarakat lain memajukan daerahnya dan berusaha untuk adil dalam setiap hal.
          Dalam mewujudkan keadilan sosial, masing-masing pelaku ekonomi diberi peran yang secara keseluruhan mengembangkan semangat kekeluargaan. Peran individu (pasar) diberdayakan, dengan tetap menempatkan negara dalam posisi penting dalam menyediakan kerangka hukum dan regulasi, fasilitas, rekayasa sosial, serta penyediaan jaminan sosial.

D.  LANGKAH MENSTABILKAN NILAI-NILAI PANCASILA AGAR TETAP KONSISTEN DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain : Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara.


a. Ketuhanan (Religiusitas)
            Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
            Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
c.    Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
            Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke.
d.   Permusyawaratan dan Perwakilan
            Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,





e.    Keadilan Sosial
            Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat  mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa dan lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa sebagai Bangsa Indonesia.




































                                                                                                                                                                             


BAB III
PENUTUP
1.    KESIMPULAN
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.      Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
2.      Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain. Secara tepat dalam Seminar Pancasila tahun 1959
3.      Setiap sila (dasar/ azas) memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenarannya pada sila lainnya adalah tindakan sia-sia. 
4.      sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.

2.    SARAN
a)    Seluruh masyarakat agar berpegang teguh dengan dasar dan sila-sila dalam Pancasila
b)    Indonesia harus senantiasa toleransi atas perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat indonesia
c)    Senantiasa melakukan musyawarah setiap ada permasalahan
     d) Seluruh masyarakat mengaplikasian nilai-nilai dalam pancasila dalam kehidupan
e) Masyarakat memahami dengan seksama makna dalam Pancasila                                                f) Masyarakat menjadikan pancasila sebagai tolak ukur dalam bertindak dan berprilaku


DAFTAR PUSTAKA

 ( 20 oktober 2016 )
Sri Rahayu,Ani.2013.Pendidikan Pancasila dan Kwargangaraan : Bumi Aksara, ( 20 oktober 2016 )
Kosdiyo,R.Poerwanto. 2007,Pendiikan Pancasila :Graha Ilmu,( 20 Oktobr 2016 )






Tidak ada komentar:

Posting Komentar