MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
DISUSUN OLEH
KELOMPOK 3
1. FARRAS FAISHAL W. (1602055047)
2. IQBAL ADHI BEBETO (1602055070)
3. KARINA NUR
FITRIANI (1602055064)
4. NUR HERMIYATI (1602055072)
5. VENNA TRY ANGGRAENI (1602055057)
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan
hidayatNya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan lancar dan tanpa
halangan.
Makalah ini kami
buat untuk memenuhi tugas Pengantar Pendidikan Pancasila dengan guna
mendapatkan nilai dari dosen Pengantar Pendidikan Pancasila, yaitu Bapak Dr.
Azainil, M.Si. yakni dengan judul makalah “Pancasila sebagai Ideologi Negara”.
Terimakasih terhadap
rekan-rekan yang telah membimbing dalam pembuatan makalah ini.
Terimakasih
terhadap pembaca setia yang telah menyempatkan untuk membaca makalah ini. Kami
mengucapkan beribu maaf bagi para pembaca apabila terdapat kesalahan dalam
pengetikan maupun penyajian ini, karena kami hanyalah manusia biasa yang tidak
pernah luput dari kesalahan. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat untuk
menambah wawasan terhadap pembaca. Kami juga akan menerima segala kritik dan
saran yang membangun dengan hati terbuka untuk pengerjaan yang lebih baik ke
depannya.
Samarinda,
08 Desember 2016
Kelompok
3
i
DAFTAR ISI
Kata pengantar...................................................................................................................................................
i
Daftar isi...............................................................................................................................................................
ii
Bab. I
Pendahuluan.........................................................................................................................................
1
A. Latar
belakang masalah..............................................................................................................
1
B. Perumusan masalah....................................................................................................................
1
C. Tujuan penulisan..........................................................................................................................
1
D. Manfaat penulisan.......................................................................................................................
1
Bab. II
Pembahasan........................................................................................................................................
2
A.
Pancasila sebagai Ideologi
Negara................................................................................
2
B.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara...................................................................
3
C.
Implementasi Pancasila sebagai Ideologi
Negara........................................................ 4
Bab. III
Penutup...............................................................................................................................................
6
A. Kesimpulan..................................................................................................................................
6
B. Saran...............................................................................................................................................
6
Daftar
pustaka..................................................................................................................................................
7
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pancasila
adalah ideologi dan dasar negara Indonesia yang mengandung lima dasar. Kelima
dasar tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan bahasa Sansekerta pañca yang
berarti “lima” dan sīla yang berarti “dasar” atau “azas”.
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan yang disampaikan oleh seseorang untuk mengatur
jalannya pemerintahan. Ideologi berasal dari bahasa Yunani edios yang
berarti “gagasan” atau “konsep” dan logos yang berarti “ilmu”.
Ideologi sangat dibutuhkan oleh sebuah negara karena ideologi mencakup
nilai-nilai masyarakat di suatu negara.
B. Rumusan Masalah
1. Apa maksud Pancasila sebagai
ideologi negara ?
2. Apa yang dimaksud dengan ideologi terbuka ?
3. Apa saja fungsi Pancasila sebagai ideologi negara ?
4. Apa saja implementasi pancasila sebagai ideologi negara ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Untuk mengetahui Ideologi Terbuka.
3. Untuk mengetahui fungsi dari Pancasila sebagai ideologi negara.
4. Untuk mengetahui implementasi pancasila sebagai ideologi negara.
D. Manfaat Penulisan
1. Diharapkan
dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pembaca.
2. Dapat
menambah rasa nasionalisme.
3. Dapat
dijadikan referensi untuk makalah-makalah selanjutnya dengan tema Pancasila.
4. Bagi
penulis, bermanfaat untuk mendapat nilai dari dosen yang bersangkutan.
1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pancasila
sebagai ideologi negara
Kata Pancasila berasal dari
bahasa Sansekerta yaitu Panca artinya
lima dan sila artinya prinsip. Pancasila adalah ideologi dan dasar
negara Indonesia yang mengandung lima dasar. Kelima dasar tersebut adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan bahasa Sansekerta pañca yang berarti
“lima” dan sīla yang berarti “dasar” atau “azas”.
Ideologi
adalah kumpulan ide atau gagasan yang disampaikan oleh seseorang untuk mengatur
jalannya pemerintahan. Ideologi berasal dari bahasa Yunani edios yang
berarti “gagasan” atau “konsep” dan logos yang berarti “ilmu”.
Ideologi sangat dibutuhkan oleh sebuah negara karena ideologi mencakup
nilai-nilai masyarakat di suatu negara.

2
Pancasila
telah ditetapkan sebagai ideologi Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai
ideologi Indonesia karena sila-sila dalam Pancasila telah mencakup keseluruhan
nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Nilai-nilai
esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan, kenyataannya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia
sejak jaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Nilai-nilai tersebut telah
ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan
hidup.
B. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Suatu ideologi harus mampu menghadapi segala bentuk tantangan
dan hambatan serta perkembangan dari dalam negeri maupun perkembangan global.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak akan menutup rapat-rapat terhadap
perubahan-perubahan yang mungkin terjadi pada era globalisasi dan era
informasi. Oleh sebab itu, Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, artinya
Pancasila harus membuka diri terhadap perubahan dan tuntutan perkembangan
zaman. Menurut Dr. Alfian Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan
dengan memenuhi persyaratan tiga dimensi, yaitu:
1. Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar
yang terkandung dalam ideologi tersebut harus bersumber dari kenyataan hidup
yang ada di masyarakat, sehingga masyarakat merasakan dan menghayati ideologi
tersebut, karena digali dan dirumuskan dari budaya sendiri. Pada gilirannya
nanti akan merasa memiliki dan berusaha mempertahankannya. Ideologi Pancasila
benar-benar mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat
Indonesia. Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Nilai-nilai luhur tersebut merupakan kenyataan yang ada dan hidup dalam
masyarakat. Dengan demikian bangsa Indonesia betul-betul merasakan dan
menghayati nilai-nilai tersebut dan tentunya akan berusaha untuk
mempertahankannya.
3
2. Dimensi idealisme, mengandung cita-cita
yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan cita-cita tersebut suatu bangsa akan mengetahui ke arah mana
tujuan akan dicapai. Pancasila adalah suatu ideologi yang mengandung cita-cita
yang akan dicapai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Cita-cita tersebut akan mampu menggugah harapan dan memberikan optimisme serta
motivasi kepada bangsa Indonesia. Maka semua itu harus diwujudkan secara nyata
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Dimensi fleksibilitas, yaitu suatu
dimensi yang mencerminkan kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi sekaligus
menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat. Mempengaruhi
berarti ikut memberikan warna dalam perkembangan masyarakat, sedangkan
menyesuaikan diri berarti masyarakat berhasil menemukan pemikiran-pemikiran
baru terhadap nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Ideologi Pancasila
memiliki sifat yang fleksibel, luwes, terbuka terhadap pemikiran-pemikiran baru
tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung di dalamnya. Dengan sifat fleksibel
tersebut ideologi Pancasila akan tetap aktual dan mampu mengantisipasi tuntutan
perkembangan zaman
C. Fungsi
pancasila sebagai ideologi negara
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah
sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur
penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara
Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat
mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.
Pada awal mulanya,
konsep pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platformbersama
bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila
merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan
anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu yaitu
sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di
negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.
4
Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai
ideologi negara. Pancasila yang sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis
bagi semua golongan Indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah
mengubahnya dari fungsi awal pancasila sebagai platform bersama
bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang
disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi
Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.
Pernyataan Soekarno ini menjadi jauh berkembang dan berbeda
dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof. Notonagoro. Beliau melalui interprestasi filosofis memberi
status ilmiah dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia. Yang pada
mulanya pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik, pancasila
menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif. Interprestasi ini berkembang
luas, masif bahkan monolitik pada masa pemerintahan orde baru.
Pancasila dilihat dari sudut politik merupakan sebuah
konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati bersama oleh
berbagai golongan masyarakat di negara Indonesia. Dengan diterimanya pancasila
oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran bersedia bersatu dalam negara
kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila merupakan common
platform, atau common denominator masyarakat Indonesia yang plural. Sudut
pandang politik ini teramat penting untuk bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi,
sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas
tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa.
Banyak para pihak
sepakat bahwa pancasila sebagai ideologi negara atau bangsa merupakan
kesepakatan bersama, common platform dan nilai integratif bagi
bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila sebagai ideologi negara
inilah yang harus kita pertahankan dan tumbuh kembangkan dalam kehidupan bangsa
yang plural ini.
D. Implementasi
pancasila
Implementasi
merupakan salah satu perwujudan atau penerapan secara nyata dalam kehidupan
sehari-hari. Implementasi pancasila sebagai ideologi bangsa di antaranya :
5
1. Perwujudan Pancasila Sebagai Cita-cita Bernegara
Perwujudan
pancasila sebagai ideologi negara yang berarti menjadi cita-cita
penyelenggaraan bernegara terwujud melalui ketetapan MPR No.7 tahun 2001
mengenai Visi Indonesia Masa Depan. Dalam ketetapan tersebut menyatakan bahwa
Visi Indonesia Masa Depan terdiri atas 3 visi, yaitu :
– Visi ideal ialah
cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam UUD 45 yaitu
pada alinea kedua dan keempat.
– Visi antara,
yaitu visi bangsa Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku samapai dengan tahun 2020.
– Visi lima
tahunan, yaitu sebagaimana dimaksudkan dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan
Negara).
Menurut Hamdan Mansoer,
mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan
sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai pancasila
sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat
madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai pancasila diambil
dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara
hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehodupan bernegara Indonesia ini
semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.
2. Perwujudan Pancasila Sebagai Kesepakatan atau Nilai Integratif Bangsa
Nilai
Integratif Perwujudan pancasila sebagai ideologi negara yang berarti bahwa
pancasila sebagai sarana pemersatu dan prosedur penyelesaian konflik perlu pula
dijabarkan dalam praktik kehidupan bernegara. Nilai integratif pancasila
mengandung makna bahwa pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam
masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah
menerima pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu
kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui
sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethics dalam
masyarakat yang heterogen.
Pancasila
sebagai kesepakatan diartikan sebagai konsensus bahwa dalam hal konflik maka
lembaga politik yang diwujudkan bersama akan memainkan peran sebagai penengah.
Fungsi
pancasila sebagai ideologi negara dalam hal ini yaitu sebagai pembuatan
prosedur penyelesaian konflik, nilai-nilai pancasila menjadi landasan normatif
bersama.
Nilai-nilai pancasila hendaknya mewarnai setiap
prosedur penyelesaian konflik yang ada di dalam masyarakat. Secara normatif
dapat dinyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik hendaknya dilandasi oleh
nilai-nilai religius, nilai kemanusiaan, mengedepankan persatuan, menjunjung
tinggi prosedur demokratis dan berujung pada terciptanya keadilan.
6
Bab III
Penutup
Kesimpulan
Jadi dari
3 point yang kami ambil sebagai materi makalah ini yaitu arti ideologi negara,
fungsi, dan implemantasi nya. nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila
menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara menyatukan bangsa
Indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan persatuan sebagai pedoman
bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam upaya menjaga keutuhan negara dan
memperbaiki kehidupan dari bangsa Indonesia sebagai cita cita dalam bernegara
dan sarana yang dapat menyatukan masyarakat.
Saran
Pancasila
sebagai sebuah ideology yang tumbuh kembang dalam kehidupan masyarakat
Indonesia diharapkan kedepannya benar-benar teraplikasi dalam kehidupan
masyarakat. Sebagaimana makna-makna yang terkandung di dalamnya, merupakan satu
acuan yang kompleks dalam mengatur ketatanegaraan di Indonesia.
Di masa yang semakin dewasa ini dan semakin pesat
pertumbuhan tekhnologi serta pengaruh budaya-budaya barat memasuki dan merasuki
fikiran masyarakat Indonesia membuat kita semua lupa arti tujuan kita di awal.
Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa memfilter
hal-hal mana yang baik dan mana yang tidak sejalan dengan Pancasila.
Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila serta kita harus lebih berfikir
kritis agar apa yang telah diperjuangkan dahulu tidak sia-sia di masa sekarang
ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar